Seorang ayah di Perth, Australia Barat, tega membunuh kedua anaknya sendiri yang masih kecil untuk balas dendam kepada istrinya setelah pernikahan mereka hancur. Ia pun dijatuhi hukuman penjara minimal 31 tahun karena perbuatannya itu.
Jason Craig Headland, 36 tahun, membunuh anak laki-lakinya yang berusia tiga tahun, Andreas, dan anak perempuannya yang berusia lima tahun, Zaraiyah-Lily, di rumah mereka di wilayah Flight Vista di Yanchep, Australia Barat pada 20 Oktober tahun lalu.
>
Jason Craig Headland, 36 tahun, membunuh anak laki-lakinya yang berusia tiga tahun, Andreas, dan anak perempuannya yang berusia lima tahun, Zaraiyah-Lily, di rumah mereka di wilayah Flight Vista di Yanchep, Australia Barat pada 20 Oktober tahun lalu.
Pengadilan mengungkap, Jason membius anak-anaknya dengan memasukkan obat antihistamin Restavit -yang juga digunakan sebagai obat tidur -ke dalam jus mereka.
Walau penyebab kematian belum ditemukan, ahli patologi merasa gejalanya konsisten dengan asfiksia [yakni kondisi seseorang yang kesulitan bernafas akibat kekurangan oksigen yang bersifat mengancam jiwa] setelah tindakan sedasi [pemberian obat untuk membuat seseorang tenang dan istirahat].
Mahkamah Agung juga mengungkapkan bahwa dalam minggu menjelang pembunuhan, istri Jason mengakhiri hubungan dengan suaminya memilih tinggal dengan keluarganya saat Jason berada di rumah mereka di Yanchep bersama anak-anak mereka.
Pada malam pembunuhan, ia menelepon Anatoria Headland sang istri, untuk memperingatkannya.
Anatoria kemudian menelepon polisi yang akhirnya pergi ke rumah Jason dan menemukan mayat dari kedua anaknya, serta Jason yang terkena luka tusukan yang dilakukannya sendiri.
Di sampingnya, ada sebuah catatan yang mengklaim bahwa ia telah memperjuangkan keluarganya cukup lama dan ia sudah merasa lelah.
Dalam pernyataan dampak korban yang dibacakan di persidangan, Anatoria memberi penghormatan kepada “dua bocah mungilnya”, mengatakan bahwa mereka adalah anak-anak yang bahagia dan ceria dengan begitu banyak cinta untuk satu sama lain dan untuk keluarga mereka.
“Kamu seharusnya menjadi pelindung mereka … apa yang kamu lakukan itu tidak berperasaan dan egois,” ujarnya.
Hakim Lindy Jenkins menggambarkan perilaku Jason sebagai orang yang egois dan pendendam, dengan mengatakan bahwa ia menggunakan anak-anaknya sebagai “senjata” untuk melawan istrinya.
Ia memvonis Jason hukuman penjara seumur hidup dengan masa non-pembebasan bersyarat selama 31 tahun. Vonis Jason akan dihitung mundur sejak bulan Oktober 2016. []
0 Response to "Astagfirullah! Ayah Ini Bunuh 2 Anaknya untuk Balas Dendam ke Mantan Istrinya…Selengkapnya"
Post a Comment